Wednesday, October 5, 2016

Seruan Tanda Tangan Kontrak Pejabat Struktural

Saya ingatkan kembali Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan pejabat struktural bahwa di awal tahun 2017 mendatang, harus menandatangani kontrak kerja setiap tahunnya.
Kontrak kerja merupakan bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan kinerja sehingga diharapkan para pejabat struktural memiliki visi dan tujuan serta kerangka kerja yang jelas sesuai visi dan misi Gubernur.

Selain itu diharapkan ke depannya tercipta pola kerja yang efektif dan efisien, aparatur yang bersinergitas untuk meningkatkan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya kontrak kerja dalam rangka melakukan penilaian para pejabat secara objektif dan terukur serta mudah diawasi dan evaluasi sehingga yang berprestasi dapat diketahui dan tentunya kita juga harus adil. Bagi mereka yang berprestasi tentu akan ada reward

No comments:

Post a Comment