Saya
mengimbau kepada seluruh perusahaan atau pelaku dunia usaha yang ada di
Kaltara, agar memberdayakan atau memprioritaskan tenaga kerja lokal. Terutama
untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur, semisal BUMN yang mengerjakannya.
Kecuali
tenaga teknis atau tenaga ahli yang di Kaltara belum ada, bisa mendatangkan
tenaga dari luar. Selain dari itu, saya harapkan memprioritaskan tenaga kerja
lokal. Utamanya kepada masyarakat di sekitar perusahaan bekerja.
Tenaga kerja
lokal yang diperkerjakan tentu harus tersertifikasi oleh Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltara agar sesuai kebutuhan.
Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-KP) Kaltara akan
melakukannya langsung di lokasi pembangunan. Ini juga untuk memudahkan
pelaksana proyek untuk mencari tenaga kerja yang tepat. Tim sertifikasi tenaga
kerja itu akan datang ke lokasi menggunakan Mobile Training Unit (MTU).
Pada 2016,
ada 94 tenaga kerja lokal yang telah mengikuti sertifikasi tenaga kerja. Sementara
pada 2017, 114 tenaga kerja dan asesor telah lulus sertifikasi.

No comments:
Post a Comment