Monday, May 1, 2017

Himbauan Pemberdayakan Tenaga Kerja Lokal




Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan atau pelaku dunia usaha yang ada di Kaltara, agar memberdayakan atau memprioritaskan tenaga kerja lokal. Terutama untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur, semisal BUMN yang mengerjakannya.


Kecuali tenaga teknis atau tenaga ahli yang di Kaltara belum ada, bisa mendatangkan tenaga dari luar. Selain dari itu, saya harapkan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Utamanya kepada masyarakat di sekitar perusahaan bekerja.

Tenaga kerja lokal yang diperkerjakan tentu harus tersertifikasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltara agar sesuai kebutuhan.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-KP) Kaltara akan melakukannya langsung di lokasi pembangunan. Ini juga untuk memudahkan pelaksana proyek untuk mencari tenaga kerja yang tepat. Tim sertifikasi tenaga kerja itu akan datang ke lokasi menggunakan Mobile Training Unit (MTU).

Pada 2016, ada 94 tenaga kerja lokal yang telah mengikuti sertifikasi tenaga kerja. Sementara pada 2017, 114 tenaga kerja dan asesor telah lulus sertifikasi.

No comments:

Post a Comment