Apel perdana sekaligus silaturahmi pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1437 H di halaman Kantor Gubernur, Senin (11/7). Hadir seluruh aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja, jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan,siswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Perhubungan, dan Praja IPDN Kementerian Dalam Negeri.
"Saya berharap para ASN lebih bersemangat untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja dan pribadi sebagai abdi negara. Karenanya saya tidak habis pikir ada ASN yang mangkir tanpa keterangan pasca libur dan cuti bersama yang cukup panjang."
Bagi yang tidak hadir hari ini tanpa keterangan jelas dan tertulis maka Tunjangan Tambahan Penghasilannya untuk bulan ini dipotong Rp 500 ribu. Kalau masih juga tidak hadir dalam tiga hari kedepan maka tunjangannya akan dipotong satu bulan. Selain itu tentu yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan tertulis.




No comments:
Post a Comment