Wednesday, January 11, 2017

Dikembalikannya Pengelolaan Listrik Kota Tarakan kepada PT PLN



Selama 13 tahun masyarakat Indonesia di Kota Tarakan, Provinsi Kaltara tidak menikmati tarif listrik bersubsidi dari Negara, karena pada tahun 2003 pengelolaan listrik Kota Tarakan diserahkan kepada swasta -PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN Tarakan)-, sehingga masyarakat membayar tarif listrik jauh lebih mahal daripada tarif listrik nasional.

Alhamdulillah, terhitung hari Jum'at, 6 Januari 2017, Saya sebagai Gubernur Kaltara telah meresmikan pengelolaan listrik Kota Tarakan dikembalikan kepada PT PLN (Persero) sebagai wujud amanah UUD 1945, dan terhitung 1 Januari 2017 masyarakat Indonesia di Kota Tarakan telah menikmati tarif listrik nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. 

Sehubungan dengan itu, Pemprov Kaltara menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada :
1. Presiden RI Bapak Joko Widodo dan Wapres RI Bapak Jusuf
Kalla
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri BUMN
4. Menteri ESDM
5. Kepala BKPM
6. Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM
7. Dirut PT PLN Persero

No comments:

Post a Comment